<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title># perjalanan dan berbagi # &#187; CSR</title>
	<atom:link href="http://mahmudisiwi.net/category/corporate-social-responsibility/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://mahmudisiwi.net</link>
	<description>Hidup harus memberi manfaat...</description>
	<lastBuildDate>Thu, 19 Aug 2010 02:57:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.0.1</generator>
		<item>
		<title>DISKUSI TERBUKA: LET’S CSR ON CAMPUS</title>
		<link>http://mahmudisiwi.net/diskusi-terbuka-let%e2%80%99s-csr-on-campus/</link>
		<comments>http://mahmudisiwi.net/diskusi-terbuka-let%e2%80%99s-csr-on-campus/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 01 Apr 2009 07:10:40 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Mahmudi Siwi</dc:creator>
				<category><![CDATA[CSR]]></category>
		<category><![CDATA[FEMA IPB]]></category>
		<category><![CDATA[LETS CSR]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mahmudisiwi.net/?p=189</guid>
		<description><![CDATA[Penggunaan istilah Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) akhir-akhir ini semakin populer dengan semakin meningkatnya praktek tanggung jawab sosial perusahaan, dan diskusi-diskusi global, regional dan nasional. CSR saat ini juga tengah menjadi inovasi bagi hubungan dengan masyarakat (dalam arti luas) sekitarnya di berbagai negara, salah satunya Indonesia. Konsep CSR dikenal sejak tahun 1970an [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Penggunaan istilah Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) akhir-akhir ini semakin populer dengan semakin meningkatnya praktek tanggung jawab sosial perusahaan, dan diskusi-diskusi global, regional dan nasional. CSR saat ini juga tengah menjadi inovasi bagi hubungan dengan masyarakat (dalam arti luas) sekitarnya di berbagai negara, salah satunya Indonesia. Konsep CSR dikenal sejak tahun 1970an sebagai kumpulan kebijakan yang berhubungan dengan stakeholder, nilai-nilai, pemenuhan ketentuan hukum, penghargaan masyarakat dan lingkungan, serta komitmen badan usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan.<span id="more-189"></span></p>
<p>Dunia saat ini sedang menghadapi krisis global, tidak hanya bersumber pada krisis ekonomi yang semakin hari semakin terasa dampaknya, tapi juga terjadinya krisis lingkungan, sosial, pangan, dan energi. Namun ditengah berbagai terpaan krisis global tersebut, tentu penerapan CSR sebagai sebuah standar beroperasinya perusahaan dapat menjadi salah satu jalan atau upaya untuk turut mengurangi dampak dari krisis tersebut.</p>
<p>Oleh karena itu Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) IPB dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FEMA IPB akan menyelenggarakan diskusi terbuka dengan tema “Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai Strategi Perusahaan Menghadapi Krisis Global”.</p>
<h4>Topik dan Pembicara</h4>
<ol>
<li>Peran Perguruan Tinggi dalam Mempersiapkan SDM di bidang CSR (Prof. Dr. Hardinsyah, Dekan FEMA IPB)</li>
<li>Peluang dan Tantangan Penerapan CSR di Indonesia (Jalal, Direktur A+ CSR Indonesia)</li>
<li>CSR sebagai Strategi Perusahaan dan Perannya dalam Mengatasi Masalah Kemiskinan (Suwandi, Vice President CSR PT. Bakrie Sumatera Plantations, Tbk)</li>
<li>CSR sebagai Strategi Perusahaan dan Perannya dalam Mengatasi Krisis Ekologi (Kuky Permana, Direktur SDM PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk)</li>
</ol>
<h4>Waktu dan Tempat</h4>
<ul>
<li>Hari/Tanggal: Sabtu tanggal 18 April 2009,</li>
<li>Tempat: Auditorium Andi Hakim Nasoetion, Kampus IPB Darmaga – Bogor.</li>
</ul>
<h4>Pendaftaran &amp; Peserta</h4>
<ul>
<li>Kegiatan diskusi Let’s CSR on Campus terbuka untuk umum,  peserta yang terdiri dari mahasiswa, staf dosen, tamu undangan (rekan, kolega dan mitra) FEMA IPB dan kalangan media.</li>
<li>Bagi mahasiswa dan dosen IPB untuk pendaftaran dapat mengunjungi stand pendaftaran di koridor Faperta dan FEMA IPB.</li>
<li>Pendaftaran tanggal 30 Maret 2009 – 10 April 2009 tidak dikenakan biaya (GRATIS), tapi dikenakan uang jaminan kehadiran sebesar Rp 5.000,- yang akan dikembalikan saat peserta menghadiri pembicara.</li>
<li>Pendaftaran setelah tanggal 10 April 2009 dikenakan biaya Rp 10.000,-.</li>
<li>Formulir pendaftaran dapat di download disini: <a href="http://fema.ipb.ac.id/wp-content/uploads/2009/03/formulir-pendaftaran.doc" onclick="javascript:pageTracker._trackPageview('/outbound/article/fema.ipb.ac.id');">formulir-pendaftaran</a>.</li>
</ul>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mahmudisiwi.net/diskusi-terbuka-let%e2%80%99s-csr-on-campus/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Solusi Krisis Ekonomi Global</title>
		<link>http://mahmudisiwi.net/bisnis-yang-melestarikan-lingkungan/</link>
		<comments>http://mahmudisiwi.net/bisnis-yang-melestarikan-lingkungan/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 08 Nov 2008 00:07:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Mahmudi Siwi</dc:creator>
				<category><![CDATA[CSR]]></category>
		<category><![CDATA[bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[lestari]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mahmudisiwi.net/?p=51</guid>
		<description><![CDATA[Saat ini dunia sedang mengalami krisis ekonomi, baik AS dan negara-negara eropa, tidak terkecuali juga telah terasa di Indonesia. Secara sederhana krisis ekonomi disebabkan oleh praktek ekonomi yang salah, yakni ekonomi kapitalis yang cenderung mengeksploitasi sumber daya untuk keuntungan ekonomi sebesar-besarnya. Sehingga terjadilah kondisi krisis ekonomi. Namun ditengah-tengah krisis ekonomi dunia, sistem ekonomi syariah mulai [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class="wp-caption alignright" style="width: 240px"><img style="margin: 6px;" src="http://farm2.static.flickr.com/1350/710275125_020ff55c01_m.jpg" alt="Mari Lestarikan Lingkungan" width="240" height="180" /><p class="wp-caption-text">Mari Lestarikan Lingkungan</p></div>
<p>Saat ini dunia sedang mengalami krisis ekonomi, baik AS dan negara-negara eropa, tidak terkecuali juga telah terasa di Indonesia. Secara sederhana krisis ekonomi disebabkan oleh praktek ekonomi yang salah, yakni ekonomi kapitalis yang cenderung mengeksploitasi sumber daya untuk keuntungan ekonomi sebesar-besarnya. Sehingga terjadilah kondisi krisis ekonomi.</p>
<p>Namun ditengah-tengah krisis ekonomi dunia, sistem ekonomi syariah mulai mendapat perhatian baik oleh negara-negara yang secara mayoritas penduduknya bukan muslim. Banyaklah yang sudah membuktikannya, tetapi bukan ini yang ingin saya bahas.</p>
<p>Ditengah-tengah saya menjaga istri yang sedang sakit dan dirawat di rumah sakit Azra &#8211; Bogor, saya waktu itu membaca <a href="http://www.korantempo.com" onclick="javascript:pageTracker._trackPageview('/outbound/article/www.korantempo.com');" target="_blank">KORAN TEMPO</a> yang menjadi salah satu fasilitas kamar. Saya kebetulan membaca rubrik opini yang ditulis oleh <strong>Mas Jalal </strong>dari<strong> </strong>Lingkar Studi CSR (<a href="http://csrindonesia.com" onclick="javascript:pageTracker._trackPageview('/outbound/article/csrindonesia.com');" target="_blank">Corporate Social Responsibility</a>) yang berjudul &#8220;Bisnis yang Menyelamatkan Lingkungan&#8221;. Kira-kira seperti inilah tulisannya&#8221;:<span id="more-51"></span></p>
<blockquote><p>Majalah <em>Time</em> lagi-lagi berhasil menimbulkan harapan besar di seluruh dunia. Dalam edisi minggu pertama Oktober yang baru saja terbit, kembali mereka menampilkan para pahlawan lingkungan (Heroes of the Environment). Seperti biasanya, ada banyak kabar tentang inovasi bisnis yang sangat bermanfaat untuk kelestarian lingkungan di antara kabar menggembirakan lainnya. Cerita-cerita di situ menegaskan bahwa keberlanjutan dan keuntungan bisa bergandeng tangan. Dan sebenarnya memang harus begitu.</p></blockquote>
<blockquote><p>Cerita pertama berkisah tentang Jean Francois dan Jean-Charles Decaux, kakak-beradik yang membuat Paris berubah wajah. Mereka mengubah wajah Paris–dan akan segera disusul di banyak kota lain di Eropa–menjadi lebih ramah lingkungan. Caranya? Mereka mendirikan Velib, sebuah perusahaan dengan salah satu unit bisnis rental sepeda, yang memungkinkan orang berkendaraan dengan sepeda ke mana pun mereka pergi di dalam kota dengan biaya hanya US$ 40 per tahun. Tentu saja ini harga yang sangat murah untuk ukuran kantong orang Eropa, sehingga dalam setahun sudah tercatat ada 200 ribu pendaftar. Jadi, dari Paris saja sudah dipastikan ada pemasukan US$ 8 juta dalam setahun. Kalau di akhir 2008 ini mereka benar-benar berhasil membuat <em>rental</em> sepeda Velib beroperasi di 49 kota, tempat penyewaan sepeda jelaslah merupakan bisnis yang sangat besar. Jelas ratusan juta dolar ukurannya. Jelas pula tonase karbon yang bisa dihilangkan dari atmosfer setiap tahun lantaran penggunaan kendaraan bermotor bisa dihemat.</p>
<p>Usahawan Belgia, Mick Bremans, dan perusahaannya, Ecover, menjadi cerita kedua. Sabun dan detergen yang wangi sudah lama menjadi bisnis yang kotor. Di dalamnya banyak terkandung unsur-unsur kimiawi yang tak ramah lingkungan, diproduksi dengan mesin-mesin yang lapar energi, dan biasanya dibungkus dengan plastik yang akan terus-menerus berada di Bumi hingga ribuan tahun setelah dibuang. Bremans bermaksud menyelesaikan semua masalah itu. Ia membuat sabun dan detergen yang sepenuhnya berasal dari bahan-bahan alami yang tidak berbahaya untuk lingkungan. Produknya jelas tak mengandung fosfat dan klorin. Selain itu, ia menggunakan mesin-mesin yang efisiensi energinya tertinggi di antara yang ada sekarang. Pembungkusnya bisa didaur ulang, juga bisa diisi ulang. Salah satu pelanggannya telah menggunakan pembungkus yang sama lebih dari sepuluh tahun! Dari upaya hijaunya itu, ia menangguk pendapatan US$ 93 juta pada 2007, dan untung US$ 15 juta. Benar-benar bisnis yang harum.</p>
<p>John Doerr dan visi bisnisnya jadi cerita ketiga. Ia menjadi sangat makmur karena ketika Amazon.com dan Google baru saja lahir, ia sudah berada di sisi mereka. Memberikan “susu” kepada dua bayi teknologi informasi yang segera menjadi raksasa tentu saja merupakan keputusan bisnis yang bijak. Kedua bayi membalas budi baiknya, dan segera pula ia menjadi kaya luar biasa. Apa yang kemudian ia lakukan dengan kekayaannya merupakan cerita yang lebih dahsyat lagi. Ia tahu persis bahwa tantangan bisnis dalam menyelamatkan lingkungan jauh lebih berat ketimbang bisnis teknologi informasi. <em>Real world</em> selalu lebih kompleks dibanding <em>virtual world</em>, menurut dia. Ia kemudian “bertaruh” di teknologi-teknologi yang diperlukan untuk menyelamatkan atmosfer: pembangkit listrik tenaga matahari, sel surya yang murah meriah, mobil hibrida berkinerja tinggi, etanol yang diambil dari berbagai jenis tumbuhan yang tak bisa dimakan (agar tak bentrok dengan keperluan pangan manusia), serta fermentasi yang menghasilkan bahan bakar sebaik BBM. Al Gore, sang panglima dalam perang menghadapi pemanasan global, ia jadikan partner dalam perusahaannya, dan dia masuk ke perusahaan Al Gore Generation Investment Management yang juga mengelola investasi hijau. Alasannya sungguh mulia dan sederhana. Ia punya seorang anak perempuan, dan ia tak rela anaknya itu berada dalam dunia yang panas dan penuh bencana. Dan, sambil menyelamatkan anak perempuannya, ia kembali mendapat untung jutaan dolar.</p>
<p>Cerita keempat datang dari Peter Head dan biro konsultan rekayasanya, Arup. Tumbuhnya kota-kota adalah keniscayaan. Tampaknya manusia memang memiliki kecenderungan untuk lebih menyukai kehidupan kota yang serba mudah. Berbagai fasilitas yang disediakan kota demi kemudahan hidup tidaklah menimbulkan masalah, selama fasilitas itu tidak membebani lingkungan lebih dari daya dukungnya. Tapi, menurut Head, masalahnya persis ada di situ. Alat transportasi yang disediakan kota-kota menggunakan energi yang luar biasa besar, dan juga menimbulkan polusi yang parah. Perkantoran maupun perumahan juga menggunakan energi yang tidak efisien, dan menghasilkan sampah dalam jumlah besar. Karena itu, hanya apabila pertumbuhan kota dikawal oleh berbagai teknologi ramah lingkungan sajalah dunia ini punya masa depan. Head sedang menciptakan sebuah kota ramah lingkungan, Dongtan, Cina. Seluruh gedung dan transportasi akan dipasok dengan energi dari sumber-sumber terbarukan, seluruh sampah akan didaur ulang, dan tanah-tanah pertaniannya akan menghasilkan produk organik. Di situ, pejalan kaki dan pengendara sepeda akan mendapat prioritas tertinggi, sehingga berbagai tujuan utama seperti sekolah dan rumah sakit akan ditempatkan supaya bisa dijangkau dengan cepat. Karena terpukau oleh rancangan Dongtan, kini London dan Azerbaijan meminta Head dan timnya membuatkan <em>master plan</em> untuk mereka. Pundi-pundi Head pun bertambah besar, sementara kota-kota bisa lebih layak huni.</p>
<p>Peggy Liu, satu-satunya perempuan dalam daftar tahun ini, mengisi ruang cerita kelima. Lulusan MIT ini begitu terpukau mendengar Susan Hockfield, yang baru diangkat menjadi rektor institut teknologi paling terkenal sejagat itu, menyatakan bahwa upaya mengatasi pemanasan global tidak akan menunjukkan hasil yang memadai jika Cina tidak ikut serta dan negara-negara maju tidak membantu Cina. Ia bergegas pulang dan membangun Joint US-China Cooperation on Clean Energy (JUCCCE). Pertumbuhan ekonomi Cina yang sangat pesat diperkirakan akan menyebabkan berdirinya 50 ribu gedung pencakar langit baru hingga tahun 2030. Bayangkan kalau sejumlah gedung itu dibuat dengan teknologi ramah lingkungan, berapa banyak konsumsi energi dan emisi yang bisa dikurangi. Tentu saja, menjadi konsultan bagi pengembang gedung-gedung yang berkomitmen menghemat energi adalah bisnis yang sangat menguntungkan.</p>
<p>Cerita terakhir datang dari Israel. Shai Agassi adalah bocah ajaib di dunia perangkat lunak teknologi informasi. SAP, salah satu raksasa perangkat lunak, telah menawarkan posisi yang sangat menggiurkan buat kebanyakan orang. Namun, ia menolak tawaran itu dan memilih membangun Project Better Place. Proyek tersebut di permukaan tampak dimaksudkan untuk menghasilkan 5.000 mobil listrik pada 2011. Sebetulnya, jauh di atas itu, tujuannya adalah memutus ketergantungan pada minyak sekaligus membuat moda transportasi yang tidak menghasilkan emisi karbon sama sekali. Hebatnya lagi, biaya transportasi ramah lingkungan itu ia buat lebih 20 persen dibanding transportasi tradisional dengan bahan bakar fosil. Renault dan Morgan Stanley kini mendukungnya, dan tak diragukan lagi Agassi akan menjadi orang yang sangat kaya karena proyek itu.</p></blockquote>
<blockquote><p>Jelas sekali bahwa upaya-upaya serius mengatasi pemanasan global telah menjadi bisnis yang besar. Keenam pahlawan lingkungan itu telah berhasil mewujudkan “Green to Gold”–meminjam istilah pakar manajemen lingkungan Daniel Esty dan Andrew Winston (2006), yakni menjadikan perhatian kepada lingkungan sebagai bisnis yang menguntungkan. Kita membutuhkan cerita-cerita sukses seperti di atas. Nasib dunia sangat bergantung pada apakah kita memutuskan untuk bekerja keras bersama para pahlawan itu, mengubah bisnis menjadi mitra bagi lingkungan, atau tetap membiarkan bisnis merusaknya seakan-akan tidak ada krisis lingkungan yang sangat parah di hadapan kita. (Sumber: <a href="http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2008/10/23/Opini/krn.20081023.145692.id.html" onclick="javascript:pageTracker._trackPageview('/outbound/article/www.korantempo.com');" target="_blank">Koran Tempo</a>).</p></blockquote>
<p>Dari artikel tersebut, ternyata ada juga bisnis yang mampu MELESTARIKAN LINGKUNGAN, bahkan memberikan keuntungan tidaklah sedikit bagi pengembangnya. Jadi apa yang telah kita lakukan untuk melestarikan lingkungan? paling tidak dengan menanam dan memelihara satu pohon dihalaman kosong rumah kita, telah turut MELESTARIKAN LINGKUNGAN. Ayo mulai dari sekarang juga&#8230;</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mahmudisiwi.net/bisnis-yang-melestarikan-lingkungan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>CSR Center for Sustainable Development</title>
		<link>http://mahmudisiwi.net/csr-center-for-sustainable-development-faculty-of-human-ecology/</link>
		<comments>http://mahmudisiwi.net/csr-center-for-sustainable-development-faculty-of-human-ecology/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 08 Aug 2008 01:27:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Mahmudi Siwi</dc:creator>
				<category><![CDATA[CSR]]></category>
		<category><![CDATA[Center]]></category>
		<category><![CDATA[development]]></category>
		<category><![CDATA[Sustainable]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mahmudisiwi.net/?p=33</guid>
		<description><![CDATA[Pada tanggal 6 Agustus 2008, Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor meresmikan berdirinya CSR Center for Sustainable Development atau lebih dikenal dengan CSR Center. Lembaga ini merupakan wadah bagi mahasiswa (terutama mahasiswa FEMA) dan para dosen untuk mengembangkan dan meningkatkan kapasitas dalam bidang CSR, baik gagasan, pemahaman maupun praktek CSR. Lembaga ini memiliki visi &#8220;Menjadi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Pada tanggal 6 Agustus 2008, Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor meresmikan berdirinya CSR Center for Sustainable Development atau lebih dikenal dengan CSR Center. Lembaga ini merupakan wadah bagi mahasiswa (terutama mahasiswa FEMA) dan para dosen untuk mengembangkan dan meningkatkan kapasitas dalam bidang CSR, baik gagasan, pemahaman maupun praktek CSR.<span id="more-33"></span></p>
<p>Lembaga ini memiliki visi &#8220;Menjadi Lembaga Transdisiplin yang Profesional dalam Mendorong Terwujudnya Gagasan, Pemahaman, dan Praktek CSR (Corporate Social Responsibility) yang baik Menuju Pembangunan Berkelanjutan&#8221;.</p>
<p>Dengan visi tersebut, maka dirumuskan misi dan tujuan CSR Center, yakni sebagai berikut:<br />
Misi CSR Center adalah:</p>
<ol>
<li>Mengembangkan diskusi dan kajian transdisiplin terhadap isu-isu dan praktek CSR</li>
<li>Mendorong terwujudnya SDM yang memiliki kapasitas dalam implementasi CSR</li>
<li>Mengkomunikasikan praktek CSR melalui penyebaran informasi, publikasi dan hasil kajian tentang CSR</li>
</ol>
<p>Tujuan CSR Center adalah:</p>
<ol>
<li>Menghasilkan gagasan dan model pengembangan program CSR dibidang sosial, ekonomi dan lingkungan</li>
<li>Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mahasiswa dan pihak lain dalam implementasi CSR</li>
<li>Menyebarluaskan informasi, publikasi dan hasil kajian tentang CSR</li>
</ol>
<p>Adapun program yang telah disusun adalah kajian dan diskusi, Training CSR Leadership for Student, Informasi dan Publikasi, Pendampingan, Praktek Lapang, Studi Banding, dan Lomba.</p>
<p>CSR Center berada dalam naungan Fakultas Ekologi Manusia IPB dengan alamat di Jl. Kamper, Kampus IPB Darmaga Bogor, Bogor. 16680. Telp/Fax: 0251 &#8211; 8629227 an. Mahmudi Siwi</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mahmudisiwi.net/csr-center-for-sustainable-development-faculty-of-human-ecology/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kesalahan Pemahaman CSR</title>
		<link>http://mahmudisiwi.net/kesalahan-pemahaman-csr/</link>
		<comments>http://mahmudisiwi.net/kesalahan-pemahaman-csr/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 12 Jun 2008 08:41:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Mahmudi Siwi</dc:creator>
				<category><![CDATA[CSR]]></category>
		<category><![CDATA[business]]></category>
		<category><![CDATA[corporate]]></category>
		<category><![CDATA[indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[kesalahan]]></category>
		<category><![CDATA[Links]]></category>
		<category><![CDATA[pemahaman]]></category>
		<category><![CDATA[responsibility]]></category>
		<category><![CDATA[social]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mahmudisiwi.net/?p=28</guid>
		<description><![CDATA[Semakin berkembangnya CSR di Indonesia tentunya menjadi suatu hal yang menggembirakan. Namun, dibalik hiruk pikuk perkembangan CSR di Indonesia tentu menimbulkan kekhawatiran yang perlu adanya upaya untuk meluruskan hal tersebut, yaitu kesalahan pemahaman tentang CSR. Oleh Tom Malik dari Indonesia Business Link menyebutkan beberapa kesalahan pemahaman mendasar terhadap CSR tentu akan berakibat pada praktik CSR [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Semakin berkembangnya CSR di Indonesia tentunya menjadi suatu hal yang menggembirakan. Namun, dibalik hiruk pikuk perkembangan CSR di Indonesia tentu menimbulkan kekhawatiran yang perlu adanya upaya untuk meluruskan hal tersebut, yaitu kesalahan pemahaman tentang CSR. Oleh Tom Malik dari Indonesia Business Link menyebutkan beberapa kesalahan pemahaman mendasar terhadap CSR tentu akan berakibat pada praktik CSR yang salah.</p>
<p>Beberapa pemahaman yang salah terhadap CSR menurut Tom Malik menyebutkan bahwa CSR sering kali disamakan dengan:<span id="more-28"></span></p>
<ul>
<li> Community Development</li>
<li>Corporate Philanthrophy</li>
<li>Good Corporate Governance</li>
<li>Environment Stewardship</li>
<li>Health and Safety</li>
<li>Transparancy</li>
<li>Anti Corruption</li>
<li>Compliance</li>
<li>Beyond Compliance</li>
</ul>
<p>Nah, apa sebenarnya CSR? Apakah CSR sama dengan istilah-istilah tersebut diatas? Menurut Tom Malik, CSR mencakup semua hal diatas tersebut dan hal lain yang tidak terkandung dalam hal diatas.</p>
<p>CSR menurut Indonesia Business Links didefinisikan sebagai &#8220;The commitment of business to minimize its negative impacts and maximize its positive ontributions to all stakeholders in connection in economic, social and environmental aspects o achieve sustainable development&#8221;. Sedangkan CSR juga didefinisikan sebagai &#8220;Actions of an organization to take responsibility for the impacts of its activities on society and<br />
the environment, where these actions: are consistent with the interest if society and<br />
sustainable development; are based on ethical behavior, compliance with applicable law and ntergovernmental instruments; and are integrated into the ongoing activities of an<br />
organization.” (ISO 26000: Guidance on Social Responsibility – Working Draft 2).</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mahmudisiwi.net/kesalahan-pemahaman-csr/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Mewaspadai Pengelabuan Citra</title>
		<link>http://mahmudisiwi.net/mewaspadai-pengelabuan-citra/</link>
		<comments>http://mahmudisiwi.net/mewaspadai-pengelabuan-citra/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 28 May 2008 01:34:39 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Mahmudi Siwi</dc:creator>
				<category><![CDATA[CSR]]></category>
		<category><![CDATA[artikel]]></category>
		<category><![CDATA[citra]]></category>
		<category><![CDATA[green]]></category>
		<category><![CDATA[greenwash]]></category>
		<category><![CDATA[iklan]]></category>
		<category><![CDATA[kinerja]]></category>
		<category><![CDATA[pengelabuan]]></category>
		<category><![CDATA[perusahaan]]></category>
		<category><![CDATA[wash]]></category>
		<category><![CDATA[waspada]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mahmudisiwi.net/?p=27</guid>
		<description><![CDATA[Artikel Jannus Siahaan di Koran Tempo (14/5/2008) sangat penting untuk mendapatkan perhatian kita semua. Ditengah hiruk pikuknya iklan-iklan terkait CSR, ia mengingatkan bahwa banyak sekali kemungkinan iklan-iklan itu jatuh kedalam kategori pengelabuan citra (greenwash) belaka. Citra perusahaan kerap dinyatakan sebagai variable antara dalam hubungan antara kinerja CSR dengan kinerja financial perusahaan, seperti yang diungkapkan oleh [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Artikel Jannus Siahaan di Koran Tempo (14/5/2008) sangat penting untuk mendapatkan perhatian kita semua. Ditengah hiruk pikuknya iklan-iklan terkait CSR, ia mengingatkan bahwa banyak sekali kemungkinan iklan-iklan itu jatuh kedalam kategori pengelabuan citra (<em>greenwash</em>) belaka. Citra perusahaan kerap dinyatakan sebagai variable antara dalam hubungan antara kinerja CSR dengan kinerja financial perusahaan, seperti yang diungkapkan oleh Chahal dan Sharma (2006). Buruknya, banyak perusahaan yang ”sadar” bahwa kalau mereka melakukan intervensi dalam citra belaka —bukan kinerja CSR sebenarnya— maka mereka juga bias mendapatkan keuntungan yang sama, bahkan dengan biaya jauh yang lebih sedikit. Ini sangatlah merugikan bagi perkembangan CSR lebih lanjut.<span id="more-27"></span></p>
<p>Terrachoice (The Six Sinsof Green washing, 2007) meringkas seluruh kerugian yang ditimbulkan oleh pengelabuan citra —yang mereka definisikan sebagai <em>the act of misleading consumers regarding the environmental practices of accompany or the environmental benefits of a product or service</em>— menjadi tiga butir pokok. <strong>Pertama</strong>, para konsumen yang beriktikad baik akan terperosok membeli produk yang sesungguhnya tidak berkinerja sebaik yang dijanjikan, sehingga peningkatan mutu lingkungan yang diharapkan oleh konsumen tersebut tidak terjadi. <strong>Kedua</strong>, kompetisi yang didasarkan kepada peningkatan kepedulian atas lingkungan menjadi rusak karena klaim-klaim yang palsu, sehingga terjadi penurunan insentif bagi inovasi yang ramah lingkungan. <strong>Terakhir</strong>, banyak pihak kemudian menjadi putus asa dan sinis atas kemungkinan mekanisme pasar dapat mendorong perbaikan kondisi lingkungan, kemudian memandang bahwa regulasi pemerintah yang keras adalah jalan satu-satunya yang bias dipakai.</p>
<p>Dengan kerugian-kerugian tersebut, maka pengelabuan citra oleh perusahaan memang harus diperangi. Apalagi, penelitian yangd ilakukan oleh Terrachoice menunjukkan hasil yang sangat mengerikan: hanya 1 dari 1.018 produk yang mereka teliti di Amerika Serikat yang benar-benar terbebas dari klaim yang berbau greenwash. Penelitian tersebut juga menemukan adanya mekanisme yang dilakukan oleh perusahaan untuk mengelabui konsumennya. Kiranya pengungkapan hal ini bias melengkapi uraian Siahaan terkait pembedaan antara CSR dan pengelabuan citra.</p>
<p><strong>Pertama</strong>, adalah dengan menampilkan satu atau lebih aspek ramah lingkungan namun menyembunyikan aspek-aspek lain yang bias jadi lebih penting. Klaim tersebut bias saja benar, namun kalau ditimbang dengan hal-hal yang tidak disebutkan, maka secara keseluruhan sesungguhnya perusahaan atau produk tersebut tidaklah sehijau yang diklaim. Sekitar 57% klaim ramah lingkungan jatuh kedalam praktik ini. <strong>Kedua</strong>, membuat klaim tanpa didukung oleh bukti atau verifikasi oleh pihak ketiga. Ketika bukti atas klaim diminta, perusahaan biasanya kemudian mengelak atau mempersulit prosesnya, karena memang tak ada bukti apapun dari klaim itu. Ini ditunjukkan oleh 26% klaim ramah lingkungan di AS.</p>
<p><strong>Ketiga</strong>, dengan membuat klaim yang setidak jelas mungkin, seperti misalnya penyataan ”tidak mengandung bahan beracun” atau ”berasal dari bahan yang di daur ulang”. Padahal, dalam dosis tertentu semua benda bias menjadi racun, termasuk air dan oksigen. Ketika klaim daur ulang dibuat, berapa persen dari bahan tersebut yang bias dianggap boleh mencantumkan label tersebut? Penelitian Terrachoice bahkan menemukan bahwa label tersebut pada kardus pembungkus produk, bias berarti bahwa yang berasal dari daur ulang adalah pembungkusnya, bukan produk itu sendiri! Sebanyak 11% produk jatuh kedalam klaim yang tidak jelas ini. <strong>Keempat</strong>, perusahaan membuat klaim lingkungan yang benar namun tidak relevan. Di AS sudah 30 tahun lamanya CFC dilarang dipergunakan, namun hingga kini masih saja ada perusahaan (sekitar 4%) yang mencantumkan logo CFC-free. Ini dimaksudkan untuk mengalihkan perhatian konsumen dari hal-hal yang lebih penting untuk diketahui.</p>
<p><strong> Kelima</strong>, sekitar 1% produk membuat klaim yang benar namun menyembunyikan dampak lingkungan yang jauh lebih besar. Contohnya adalah klaim mengenai rokok organik. Tembakau organic tentu saja lebih baik dibandingkan tembakau yang dikelola dengan berbagai bahan kimiawi anorganik, namun merokok seharusnya memang tidak dianjurkan karena bahayanya bagi kesehatan diri maupun orang yang beradi disekitarnya. <strong>Terakhir</strong>, ada perusahaan yang benar-benar nekat mencantumkan klaim yang palsu, seperti produk deterjen yang menyatakan bahwa pembungkusnya adalah 100% kertas hasil daur ulang, padaha ljelas terbuat dari plastik. Sekitar 0,5% dari produk di AS melakukan hal ini.</p>
<p>Kalau di Amerika Serikat —yang konsumennya sudah jauh lebih kritis— saja kondisinya sangatlah memprihatinkan, apalagi di Indonesia yang kebanyakan konsumen hanya peduli soal harga. Pengelabuan citra harus dilawan. Dan ini artinya harus dimulai dari membangun massa yang kritis atas klaim-klaim perusahaan. (sumber: <a href="http://csrindonesia.com" onclick="javascript:pageTracker._trackPageview('/outbound/article/csrindonesia.com');" target="_blank">CSR Indonesia</a>)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mahmudisiwi.net/mewaspadai-pengelabuan-citra/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>CSR WORKSHOP SERIES: Debunking CSR Practices—Unleashing CSR Potentials</title>
		<link>http://mahmudisiwi.net/csr-workshop-series-debunking-csr-practices%e2%80%94unleashing-csr-potentials/</link>
		<comments>http://mahmudisiwi.net/csr-workshop-series-debunking-csr-practices%e2%80%94unleashing-csr-potentials/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 19 May 2008 01:08:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Mahmudi Siwi</dc:creator>
				<category><![CDATA[CSR]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mahmudisiwi.net/?p=25</guid>
		<description><![CDATA[CSR Workshop: Required Knowledge Crowne Plaza Hotel, Jakarta, 11 Juni 2008, 08.00-17.00 Sesi 1. Kesalahan Pemahaman dan Praktik CSR Pembicara: Tom Malik (Director, Burson Marsteller Indonesia) Sesi 2. Pembangunan Berkelanjutan dan Genesis CSR Pembicara: Jalal (Managing Director, A+ CSR Indonesia) Sesi 3. Stakeholder: Identifikasi dan Strategi Hubungan Pembicara: Pamadi Wibowo (Executive Director, Lingkar Studi CSR) [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>CSR Workshop: Required Knowledge<br />
Crowne Plaza Hotel, Jakarta, 11 Juni 2008, 08.00-17.00</p>
<p>Sesi 1. Kesalahan Pemahaman dan Praktik CSR<br />
Pembicara: Tom Malik (Director, Burson Marsteller Indonesia)<br />
Sesi 2. Pembangunan Berkelanjutan dan Genesis CSR<br />
Pembicara: Jalal (Managing Director, A+ CSR Indonesia)<br />
Sesi 3. Stakeholder: Identifikasi dan Strategi Hubungan<br />
Pembicara: Pamadi Wibowo (Executive Director, Lingkar Studi CSR)<br />
Sesi 4. ISO 26000 dan Berbagai Standar CSR<br />
Pembicara: Timotheus Lesmana (Executive Director, Eka Tjipta Foundation)<br />
Sesi 5. Transparensi dan Akuntabilitas melalui Pelaporan CSR<br />
Pembicara: Sonny Sukada (Partner, Kiroyan and Partners)</p>
<p><span id="more-25"></span><strong>Biaya Investasi</strong><br />
Rp 2.000.000 (dua juta rupiah). Investasi ini termasuk workshop kit berupa seluruh bahan yang relevan, bibit tanaman, coffe break dan makan siang.</p>
<p><strong>Info dan Pendaftaran</strong><br />
Reza Ramayana, A+ CSR Indonesia 021-57940610/611, HP 0817 800094, reza.ramayana@gmail.com<br />
Riana Fitriani, DEKA Marketing Research 021-7236901, HP 0817 0796066, riana.fitriani@deka-research.co.id</p>
<p>Testimonial Peserta CSR Workshop Series: Required Knowledge, 26 Maret 2008<br />
”Very good training&#8230;.”Poespo Oetomo, Chevron Geothermal Indonesia, Ltd.<br />
”Presenter: NO QUESTION, sangat kompeten. WELL DONE!” Janti Wignjopranoto, PT Hutchison CP Telecom.<br />
”&#8230;membuka pemahaman yang komprehensif tentang CSR.” Taufik Abu Rahman, konsultan lepas.<br />
”Berguna sekali!” Dewi Anggraini, Universitas Mercubuana.</p>
<p>Organized by<br />
A+ CSR indonesia dan DEKA Marketing Research</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mahmudisiwi.net/csr-workshop-series-debunking-csr-practices%e2%80%94unleashing-csr-potentials/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>CSR: Ini tentang Tanggung Jawab Sosial</title>
		<link>http://mahmudisiwi.net/csr-ini-tentang-tanggung-jawab-sosial/</link>
		<comments>http://mahmudisiwi.net/csr-ini-tentang-tanggung-jawab-sosial/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 08 May 2008 05:33:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Mahmudi Siwi</dc:creator>
				<category><![CDATA[CSR]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mahmudisiwi.net/?p=24</guid>
		<description><![CDATA[Lester Thurow, tahun 1066 dalam bukunya “The Future of Capitalism”, sudah memprediksikan bahwa pada saatnya nanti, kapitalisme akan berjalan kencang tanpa perlawanan. Hal ini disebabkan, musuh utamanya, sosialisme dan komunisme telah lenyap. Pemikiran Thurow ini menggaris bawahi bahwa kapitalisme tak hanya berurusan pada ekonomi semata, melainkan juga memasukkan unsure social dan lingkungan untuk membangun masyarakat, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p> Lester Thurow, tahun 1066 dalam bukunya “The Future of Capitalism”, sudah memprediksikan bahwa pada saatnya nanti, kapitalisme akan berjalan kencang tanpa perlawanan. Hal ini disebabkan, musuh utamanya, sosialisme dan komunisme telah lenyap. Pemikiran Thurow ini menggaris bawahi bahwa kapitalisme tak hanya berurusan pada ekonomi semata, melainkan juga memasukkan unsure social dan lingkungan untuk membangun masyarakat, atau yang kemudian disebut sustainable society. Padajamannya, pemikiran Thurow tersebut sulit diaplikasikan, hal ini ia tuliskan seperti there is no socialn ‘must’ in capitalism.</p>
<p>Jaman pun berlalu, tahun 1962, Rachel Calson lewat bukunya “The Silent Spring”, memaparkan pada dunia tentang kerusakan lingkungan dan kehidupan yang diakibatkan oleh racun peptisida yang mematikan. Paparan yang disampaikan dalam buku “Silent Spring” tersebut menggugah kesadaran banyak pihak bahwa tingkah laku korporasi harus diluruskan sebelum menuju kehancuran bersama. Dari sini CSR (Corporate Social Responsibility) pun mulai digaungkan. Tepatnya di era 1970-an. Banyak professor menulis buku tentang pentingnya tanggung jawab sosial mperusahaan, di samping kegiatan mengeruk untung. Buku-buku tersebut antara lain; “Beyond the bottom line” karya Prof. Courtney C. Brown, orang pertama penerima gelar Professor of Public Polecy and Business Responsibility dari Universitas Columbia.<span id="more-24"></span></p>
<p>Pemikiran para ilmuwan social di era itu masih banyak mendapatkan tentangan, hingga akhirnya muncul buku yang menghebohkan dunia hasil pemikiran para intelektual dari Club of Roma, bertajuk “The Limits to Growt”. Buku ini mengingatkan bahwa, disatu sisi bumu memiliki keterbatasan daya dukung (carrying capacity), sementara di sisi lain populasi manusia bertumbuh secara eksponensial. Karena itu, eksploitasi sumber daya alam mestidilakukan secara cermat agar pembangunan dapat berkelanjutan.</p>
<p>Era 1980 – 1990, pemikiran dan perbincangan tentang issu ini terus berkembang, kesadaran dalam berbagi keuntungan untuk tanggungjawab sosial, dan dikenal sebagai community development. Hasil menggembirakan dating dari KTT Bumi di Rio de Jenerio (1992) yang menegaskan bahwa konsep pembangunan berkelanjutan menjadi hal yang harus diperhatikan, tidak saja oleh negara, terlebih lagi oleh kalangan korporasi yang diprediksi bakal melesatka kapitalisme yang kian menggila di masa mendatang.</p>
<p>Dari sini konsep CSR terus bergulir, berkembang dan diaplikasikan dalam berbagai bentuk. James Collins dan Jerry Poras dalam bukunya Built to Last: Successful Habits of Visionary Companies (1994, menyampaikan bukti bahwa perusahaan yang terus hidup adalah yang tidak semata mencetak lippahan uang saja, tetapi perusahaan yang sangat peduli dengan lingkungan sosial dan turut andil dalam menjaga keberlangsungan lingkungan hidup. Konsep da pemikiran senada juga ditawarkan oleh John Elkington lewat bukunya yang erjudul “Cannibals with Fork, the Triple Bottom Line of Twentieth Century Business. Dalam bukunya ini, Elkington menawarkan solusi bagi peusahaan untuk berkembang di masa mendatang, di mana mereka harus memperhatikan 3P, bukan sekedar keuntungan (Profit), juga harus terlibat dalam pemenuhan kesejahteraan rakyat (People) dan berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan (Planet).</p>
<p>Agenda World Summit di Johannesburg (2002), menekankan pentingnya tanggung jawab social perusahaan. Dari situ program CSR mulai terus berjalan dan berkembang dengan berbagai konsep dan definisi. Kesadaran menjalankan CSR akhirnya tumbuh menjadi trend global, terutama produk-produk yang ramah lingkungan yang diproduksi dengan memperhatikan kaidah social dan hak asasi manusia.</p>
<p>Di pasar modal globalpun, CSR juga menjadi factor yang diperhitungkan. Misalnya New York Stock Exchange (NYSE) saat ini menerapkan program Dow Jones Sustainable Index (DJSI) untu saham perusahaan yang dikategorikan memiliki Social Responsible Investment (SRI). Kemudian Index and Financial Times Stock Exchange (FTSE) menerapkan FTSE4 Good, sejak 2001. Konsekuensi dari adanya index-index tersebut memacu investor global seperti perusahaan dana pension dan asuransi yang hanya akan menanamkan investasinya di perusahaan-perusahaan yang sudah masuk dalam index tersebut.</p>
<p>Di Indonesia, kini kita menyaksikan perbincangan yang terus berlanjut seputar konsep dan perjalanan CSR ini. Ada persetujuan dan pula pertentangan. Terlebih pihak pemerintah secara khusus membuatkan UU tentang tanggung jawab social ini, yakni dalam UU Perseroan Terbatas Pasal 74. Terlepas dar itu, isu tentang Corporate Social Responsibility (CSR) memang kian hangat. Persoalannya bukan lagi melulu dari aspek sosial, tetapi sudah jauh merasuk ke aspek bisnis dan penyehatan orporasi. Lama-kelamaan, CSR tidak lagi dipandang sebagai keterpaksaan, melainkan sebagai kebutuhan. Dari yang semula dianggap sebagai cost, kini mulai diposisikan sebagai investasi.</p>
<p>Dalam sebuah ulasan di Majalah Marketing (edisi 11/2007) menegaskan tentang mengapa pula perusahaan harus berinvestasi pada kegiatan CSR? Apakah lantaran moralitas semata atau dia sudah menjadi marketing tools yang efisien? Pertanyaan ini kerap hinggap di kepala manajemen dan divisi marketing sewaktu mempersiapkan strategi CSR. Akan tetapi, perdebatan paling gres tentang CSR adalah soal impak program tersebut pada profit perusahaan. Para pelaku dituntut untuk ikut memikirkan program yang mampu mendukung sustainability perusahaan dan aktivitas CSR itu sendiri. Dalam hal ini, strategi perusahaan mesti responsif terhadap kondisi-kondisi yang mempengaruhi bisnis—seperti perubahan global, tren baru di pasar, dan kebutuhan stakeholders yang belum terpenuhi—ketimbang mengabaikannya.</p>
<p>Berkaitan dengan masalah impak tadi, Global CSR Survey paling tidak bisa memperlihatkan betapa pentingnya CSR. Bayangkan, dalam survei di 10 negara tersebut, mayoritas konsumen (72%) mengatakan sudah membeli produk dari suatu perusahaan—serta merekomendasikan kepada yang lainnya—sebagai respon terhadap CSR yang dilakukan perusahaan tersebut. Sebaliknya, sebanyak 61% dari mereka sudah memboikot produk dari perusahaan yang tidak punya tanggung jawab sosial. Ya, CSR kini bukan lagi sekadar program charity yang tak berbekas. Melainkan telah menjadi pedoman untuk menciptakan profit dalam jangka panjang (CSR for profit). Karena itu, hendaknya kegiatan sosial yang dijalankan harus berhubungan dengan kepentingan perusahaan dan harus mendukung core business perusahaan.</p>
<p>Philip Kotler, dalam buku CSR: Doing the Most Good for Your Company and Your Cause, membeberkan beberapa alasan tentang perlunya perusahaan menggelar aktivitas itu. Disebutkannya, CSR bisa membangun positioning merek, mendongkrak penjualan, memperluas pangsa pasar, meningkatkan loyalitas karyawan, mengurangi biaya operasional, serta meningkatkan daya tarik korporat di mata investor. Apakah CSR memang seampuh itu? Dalam kaca mata Godo Tjahjono, Chief Consulting Officer Prentis , CSR memang punya beberapa manfaat yang bisa dikategorikan dalam empat aspek, yaitu: license to operate, sumber daya manusia, retensi, dan produktivitas karyawan. Dari sisi marketing, CSR juga bisa menjadi bagian dari brand differentiation.</p>
<p>Dan seiring perkembangannya pun CSR juga hadir dengan konsep, istilah dan definisi yang beragam. Ya, CSR kini bukan lagi sekadar program charity yang tak berbekas. Melainkan telah menjadi pedoman untuk menciptakan profit dalam jangka panjang (CSR for profit). Karena itu, hendaknya kegiatan sosial yang dijalankan harus berhubungan dengan kepentingan perusahaan dan harus mendukung core business perusahaan.</p>
<p>Kini kita menyaksikan dan mengharap gairah perusahaan-perusahaan raksasa dunia untuk menerapkan program kepedulian sosial. Semoga ini tak hanya jadi sekedar angin segar ditengah kekosongan issu saja, melainkan mamp menjadi virus baik yang menyebar cepat di Indonesia. (Sumber: <a href="http://www.mediakonsumen.com/Artikel2037.html" onclick="javascript:pageTracker._trackPageview('/outbound/article/www.mediakonsumen.com');" target="_blank">Media Konsumen</a>)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mahmudisiwi.net/csr-ini-tentang-tanggung-jawab-sosial/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Corporate Social Responsibility (CSR) dalam Prinsip GCG</title>
		<link>http://mahmudisiwi.net/corporate-social-responsibility-csr-dalam-prinsip-gcg/</link>
		<comments>http://mahmudisiwi.net/corporate-social-responsibility-csr-dalam-prinsip-gcg/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 28 Apr 2008 01:03:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Mahmudi Siwi</dc:creator>
				<category><![CDATA[CSR]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mahmudisiwi.net/?p=20</guid>
		<description><![CDATA[Corporate social responsiblity dalam prinsip good coorporate government (GCG) ibarat dua sisi mata uang. Keduanya sama penting dan tidak terpisahkan. Salah satu dari empat prinsip GCG adalah prinsip responsibility (pertanggung jawaban). Tiga prinsip GCG lainnya adalah fairness, transparency, dan accountability. Ada perbedaan yang cukup mendasar antara prinsip responsibility dan tiga prinsip GCG lainnya. Tiga prinsip [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><em>Corporate social responsiblity</em> dalam prinsip <em>good coorporate government</em> (GCG) ibarat dua sisi mata uang. Keduanya sama penting dan tidak terpisahkan. Salah satu dari empat prinsip GCG adalah prinsip <em>responsibility</em> (pertanggung jawaban). Tiga prinsip GCG lainnya adalah <em>fairness, transparency</em>, dan <em>accountability</em>.</p>
<p>Ada perbedaan yang cukup mendasar antara prinsip responsibility dan tiga prinsip GCG lainnya. Tiga prinsip GCG pertama lebih memberikan penekanan terhadap kepentingan pemegang saham perusahaan (<em>shareholders)</em> sehingga ketiga prinsip tersebut lebih mencerminkan <em>shareholders-driven concept</em>. Contohnya, perlakuan yang adil terhadap pemegang saham minoritas (<em>fairness</em>), penyajian laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu (<em>transparency</em>), dan fungsi dan kewenangan RUPS, komisaris, dan direksi (<em>accountability</em>).<span id="more-20"></span>Dalam prinsip <em>responsibility</em>, penekanan yang signifikan diberikan pada kepentingan stakeholders perusahaan. Di sini perusahaan diharuskan memperhatikan kepentingan stakeholders perusahaan, menciptakan nilai tambah (<em>value added)</em> dari produk dan jasa bagi stakeholders perusahaan, dan memelihara kesinambungan nilai tambah yang diciptakannya. Karena itu, prinsip responsibility di sini lebih mencerminkan stakeholders-driven concept. Barangkali timbul di benak pembaca, &#8221;Apa sih stakeholders perusahaan itu?&#8221; atau &#8221;Siapa saja sih stakeholders perusahaan itu?&#8221;</p>
<p>&#8216;Stakeholders perusahaan&#8217; dapat didefinisikan sebagai pihak-pihak yang berkepentingan terhadap eksistensi perusahaan. Termasuk di dalamnya adalah karyawan, pelanggan, konsumen, pemasok, masyarakat, dan lingkungan sekitar, serta pemerintah selaku regulator. Perbedaan bisnis perusahaan akan menjadikan perusahaan memiliki prioritas stakeholders yang berbeda. Sebagai contoh, masyarakat dan lingkungan sekitar adalah stakeholders dalam skala prioritas pertama bagi perusahaan pertambangan seperti PT Aneka Tambang, Tbk., dan Rio Tinto. Sementara itu, konsumen adalah stakeholders dalam skala prioritas pertama bagi perusahaan produk konsumen seperti Unilever atau Procter &amp; Gamble.</p>
<p>Dari penjelasan tersebut, terutama &#8221;menciptakan nilai tambah pada produk dan jasa bagi stakeholders perusahaan,&#8221; prinsip responsibility GCG menelurkan gagasan corporate social responsibility (CSR) atau &#8221;peran serta perusahaan dalam mewujudkan tanggung jawab sosialnya.&#8221;</p>
<p>Dalam gagasan CSR, perusahaan tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line, yaitu nilai perusahaan (corporate value) yang direfleksikan dalam kondisi keuangannya (financial) saja. Tanggung jawab perusahaan harus berpijak pada triple bottom lines. Di sini bottom lines lainnya, selain finansial adalah sosial dan lingkungan.</p>
<p>Kondisi keuangan saja tidak cukup menjamin nilai perusahaan tumbuh secara berkelanjutan (sustainable). Keberlanjutan perusahaan hanya akan terjamin apabila perusahaan memperhatikan dimensi sosial dan lingkungan hidup. Sudah menjadi fakta bagaimana resistensi masyarakat sekitar muncul ke permukaan terhadap perusahaan yang dianggap tidak memperhatikan lingkungan hidup. Contohnya kasus Indorayon di Sumatera Utara.</p>
<p>Kesadaran tentang pentingnya mempraktikkan CSR ini menjadi tren global seiring dengan semakin maraknya kepedulian masyarakat global terhadap produk-produk yang ramah lingkungan dan diproduksi dengan memperhatikan kaidah-kaidah sosial dan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Sebagai contoh, boikot terhadap produk sepatu Nike oleh warga di negara Eropa dan Amerika Serikat terjadi ketika pabrik pembuat sepatu Nike di Asia dan Afrika diberitakan mempekerjakan anak di bawah umur.</p>
<p>Contoh lainnya adalah penerapan kebijakan dalam pemberian pinjaman dana oleh bank-bank Eropa. Umumnya bank-bank Eropa hanya akan memberikan pinjaman kepada perusahaan perkebunan di Asia apabila ada jaminan dari perusahaan tersebut, yaitu pada saat membuka lahan perkebunan tidak dilakukan dengan membakar hutan.</p>
<p>Tren global lainnya dalam pelaksanaan CSR di bidang pasar modal adalah penerapan indeks yang memasukkan kategori saham-saham perusahaan yang telah mempraktikkan CSR. Sebagai contoh, New York Stock Exchange memiliki Dow Jones Sustainability Index (DJSI) bagi saham-saham perusahaan yang dikategorikan memiliki nilai corporate sustainability dengan salah satu kriterianya adalah praktek CSR.</p>
<p>DJSI dipraktikkan mulai 1999. Begitu pula dengan London Stock Exchange yang memiliki Socially Responsible Investment (SRI) Index dan Financial Times Stock Exchange (FTSE) yang memiliki FTSE4Good sejak 2001. Inisiatif ini mulai diikuti oleh otoritas bursa saham di Asia, seperti di Hanseng Stock Exchange dan Singapore Stock Exchange. Konsekuensi dari adanya indeks-indeks tersebut memacu investor global seperti perusahaan dana pensiun dan asuransi yang hanya akan menanamkan investasinya di perusahaan-perusahaan yang sudah masuk dalam indeks dimaksud.</p>
<p>Menghadapi tren global tersebut, saatnya perusahaan melihat serius pengaruh dimensi sosial, ekonomi, dan lingkungan dari setiap aktivitas bisnisnya, serta melaporkan kepada stakeholder-nya setiap tahun. Laporan bersifat nonfinansial yang dapat digunakan sebagai acuan oleh perusahaan dalam melihat dimensi sosial, ekonomi dan lingkungan, diantaranya Sustainability Reporting Guidelines yang dikeluarkan oleh Global Reporting Initiative (GRI) dan ValueReporting yang digagas perusahaan konsultan dunia Pricewaterhouse Coopers (PwC).</p>
<p>Kita semua berharap bahwa perusahaan yang beroperasi di Indonesia tidak hanya memperhatikan sisi GCG dan melupakan aspek CSR. Karena kedua aspek tersebut bukan suatu pilihan yang terpisah, melainkan berjalan beriringan untuk meningkatkan keberlanjutan operasi perusahaan. (sumber: Republika).</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mahmudisiwi.net/corporate-social-responsibility-csr-dalam-prinsip-gcg/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Beda CSR dengan Community Development</title>
		<link>http://mahmudisiwi.net/beda-csr-dengan-community-development/</link>
		<comments>http://mahmudisiwi.net/beda-csr-dengan-community-development/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 28 Mar 2008 02:09:30 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Mahmudi Siwi</dc:creator>
				<category><![CDATA[CSR]]></category>
		<category><![CDATA[comdev]]></category>
		<category><![CDATA[corporate]]></category>
		<category><![CDATA[CSR Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[kerja]]></category>
		<category><![CDATA[stakeholder]]></category>
		<category><![CDATA[usaha]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mahmudisiwi.net/?p=7</guid>
		<description><![CDATA[Praktik paling terkenal dari CSR adalah Comdev, walau keduanya tidaklah dapat disamakan. Comdev didefinisikan sebagai upaya sistematik meningkatkan kemampuan masyarakat, terutama kelompok-kelompok paling tidak beruntung, dalam pemenuhan kebutuhan berdasar potensi seluruh sumberdaya yang dapat diaksesnya. Masyarakat yang ada di wilayah dampak adalah pemangku kepentingan CSR yang dapat disebut terpenting. Di dalamnya terdapat kelompok-kelompok yang karena [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Praktik paling terkenal dari CSR adalah Comdev, walau keduanya tidaklah dapat disamakan. Comdev didefinisikan sebagai upaya sistematik meningkatkan kemampuan masyarakat, terutama kelompok-kelompok paling tidak beruntung, dalam pemenuhan kebutuhan berdasar potensi seluruh sumberdaya yang dapat diaksesnya.</p>
<p>Masyarakat yang ada di wilayah dampak adalah pemangku kepentingan CSR yang dapat disebut terpenting. Di dalamnya terdapat kelompok-kelompok yang karena aspek struktural, kultural, atau penyebab lain, berada di posisi kurang beruntung. Kelompok ini adalah yang paling rentan menghadapi berbagai kondisi, termasuk kemungkinan dampak negatif perusahaan. Karenanya menjadi penting memetakan kelompok masyarakat ini, kemudian dibuat program khusus (Comdev) untuk mengurangi kerentanan tersebut. Alyson Warhurst berpendapat, hubungan CSR dan masyarakat terwujud dalam empat hal utama: Comdev, pengikutsertaan (pemrioritasan) kesempatan kerja dan usaha, pembiayaan sesuai kerangka legal, dan tanggapan atas harapan kelompok kepentingan.</p>
<p>Pengkategorian Warhust memperjelas bahwa Comdev merupakan salah satu komponen sangat penting CSR. (Sumber: CSR Indonesia)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mahmudisiwi.net/beda-csr-dengan-community-development/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>CSR untuk Perempuan</title>
		<link>http://mahmudisiwi.net/csr-untuk-perempuan/</link>
		<comments>http://mahmudisiwi.net/csr-untuk-perempuan/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 26 Mar 2008 08:40:33 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Mahmudi Siwi</dc:creator>
				<category><![CDATA[CSR]]></category>
		<category><![CDATA[corporate]]></category>
		<category><![CDATA[perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[responsibility]]></category>
		<category><![CDATA[social]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mahmudisiwi.net/?p=4</guid>
		<description><![CDATA[Sabtu 8 Maret 2008 sejumlah tempat di Indonesia dipenuhsesaki oleh kaum perempuan yang berkumpul. Melalui pidato, spanduk dan poster, mereka menyuarakan berbagai kepentingannya yang selama ini kurang diperhatikan atau bahkan diabaikan sama sekali oleh berbagai pihak. Mereka sedang memperingati Hari Perempuan Sedunia dengan mengingatkan kepada kita semua betapa kita kerap menyia-nyiakan mereka, kaum ibu kita [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Sabtu 8 Maret 2008 sejumlah tempat di Indonesia dipenuhsesaki oleh kaum perempuan yang berkumpul. Melalui pidato, spanduk dan poster, mereka menyuarakan berbagai kepentingannya yang selama ini kurang diperhatikan atau bahkan diabaikan sama sekali oleh berbagai pihak. Mereka sedang memperingati Hari Perempuan Sedunia dengan mengingatkan kepada kita semua betapa kita kerap menyia-nyiakan mereka, kaum ibu kita sendiri.<br />
<span id="more-4"></span><br />
Dari sudut pandang CSR, apa yang mereka suarakan adalah hal yang sangat penting. Sudah lama sekali terdengar keharusan untuk memperjuangkan kesetaraan gender di tempat kerja, namun hingga kini hasilnya belum juga cukup memuaskan. Sudah lama juga kita mendengar bahwa berbagai projek pembangunan—termasuk yang dilakukan oleh perusahaan—mengandung bias gender, namun hingga kini sebagian kegiatan itu tetap saja ditujukan untuk laki-laki. Mungkin ada baiknya kita merenungi apa yang seharusnya dilakukan oleh perusahaan bagi kaum perempuan. Dengan menekankan pada dimensi normatif ini, kita akan bisa mengetahui bahwa memang ada banyak hal yang masih harus diperbaiki.</p>
<p>Soal kesempatan kerja dan kesempatan berusaha adalah yang pertama. Bagaimanapun hingga kini perempuan masih merupakan minoritas di tempat kerja formal. Walaupun jumlah perempuan dewasa di Indonesia lebih banyak, dan mereka kerap menjadi pencari nafkah utama—atau setidaknya sejajar dengan laki-laki—di keluarganya, namun jumlah perempuan di berbagai sektor industri masih belum mencerminkan hal tersebut. Kemudian, berbagai pekerjaan untuk perempuan memiliki ceruk tersendiri, dalam sektor-sektor tertentu saja, serta dalam level yang lebih rendah. Bagaimanapun, semakin tinggi jabatan tampaknya dominasi laki-laki semakin menguat. Karenanya, dibutuhkan kebijakan yang bisa membalik kecenderungan ini. Demikian juga dalam soal kesempatan berusaha, perusahaan yang mengurusi masalah ini, misalnya perbankan, masih mengidap bias gender yang keterlaluan. Dengan pendekatan tradisional berupa kolateral untuk setiap pinjaman, perbankan telah menyingkirkan banyak sekali perempuan dari kesempatan berusaha, karena suami atau ayah merekalah yang namanya tercantum dalam bukti kepemilikan harta. Padahal, sebagaimana yang ditunjukkan oleh eksperimen Grammen Bank di Bangladesh, perempuan adalah nasabah yang loyal, yang mengembalikan pinjaman mereka dengan jauh lebih tertib dibandingkan laki-laki.</p>
<p>Kedua, soal kekerasan di tempat kerja. Seharusnya tak ada hal yang demikian kalau kita benar-benar menghormati perempuan, namun pada kenyataannya jumlah perempuan yang mengalami kekerasan di tempat kerja tidaklah sedikit. Kasus kekerasan yang menimpa banyak perempuan Indonesia yang bekerja di luar negeri, yang tak tahu bagaimana keluar dari lingkaran kekerasan itu, merupakan bukti bahwa perusahaan pengirimnya adalah perusahaan yang tidak bertanggung jawab. Mungkin—jangan sampai—kasus seperti yang dialami Marsinah tak lagi terdengar, tetapi berbagai bentuk kekerasan sebetulnya masih juga terjadi. Bentuknya yang paling halus adalah perbedaaan gaji antara perempuan dan laki-laki yang memiliki tanggung jawab yang sama. Di Eropa baru-baru ini diumumkan bahwa perbedaannya adalah 16%. Kalau di Eropa saja ada perbedaan begitu besar, sangat mungkin di Indonesia besarannya lebih tinggi dari 20%. Namun, berapapun itu, perbedaan kompensasi untuk tanggung jawab yang sama tak bisa dibenarkan.</p>
<p>Ketiga, terkait kegiatan-kegiatan perusahaan untuk pemangku kepentingan eksternalnya. Bagaimanapun tampaknya perempuan masih menjadi minoritas manakala perusahaan menetapkan sasaran untuk program pengembangan masyarakat, misalnya. Hal ini tak dapat diterima akal sehat karena, sekali lagi, perempuan banyak yang menjadi penopang ekonomi keluarganya. Jadi, seharusnya perusahaan memiliki program-program yang secara khusus menyasar kaum perempuan, misalnya dalam hal pengembangan ekonomi dan kepemimpinan. Perusahaan bisa menciptakan program yang mendorong mereka dengan jalan memberi penghargaan kepada perempuan yang berprestasi, serta menyediakan prasyarat untuk pencapaian prestasi seperti itu. Tentu saja, kerjasama dengan LSM-LSM perempuan yang lebih berpengalaman akan sangat membantu perusahaan.</p>
<p>Terakhir, perusahaan harus melibatkan diri dalam dialog kebijakan seputar peningkatan akses perempuan terhadap pendidikan dan peluang ekonomi. Perusahaan juga harus melibatkan diri untuk memastikan bahwa suara kaum perempuan didengar dalam segala hal yang bakal mengenai diri mereka. Hingga kini, pendidikan yang timpang merupakan salah satu akar masalah ketimpangan gender, demikian juga dengan ketimpangan peluang ekonomi. Perusahaan yang berkomitmen terhadap perempuan harus mengikis kedua hal tersebut bersama-sama dengan pihak-pihak yang memiliki komitmen yang sama. (Sumber: CSR Indonesia)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mahmudisiwi.net/csr-untuk-perempuan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
